Kinerja Pemkab Banjarnegara Tunjukkan Tren Positif, Ancaman Bencana Masih Jadi PR Besar
Bupati Banjarnegara menandatangani LKPJ tahun anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Banjarnegara.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjarnegara Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Slamet SM dan dihadiri 29 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Selain unsur legislatif, hadir pula jajaran Forkopimda, Pj Sekda, serta pejabat di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, memaparkan sejumlah indikator kinerja daerah yang dinilai menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Salah satu yang disorot adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 1,43 persen hingga berada di angka 13,78 persen.
Pertumbuhan ekonomi daerah juga tercatat meningkat menjadi 5,26 persen, naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 5,11 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga masuk kategori tinggi, sementara prevalensi stunting mengalami penurunan.
“Sebagian besar indikator kinerja daerah menunjukkan tren yang positif. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD,” kata Amalia di hadapan peserta rapat.
Di bidang tata kelola pemerintahan, indeks reformasi birokrasi juga mengalami kenaikan menjadi 86,9 atau naik 3,01 poin dari tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah mencapai 98,39 persen dari target Rp2,29 triliun.
Amalia mengingatkan, masih ada persoalan mendesak yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait penanganan bencana. Dia meminta dukungan legislatif agar anggaran perubahan tahun 2026 dapat memprioritaskan penanganan warga yang tinggal di kawasan rawan.
BACA JUGA:BPBD Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi, Banjarnegara Masuk Status Siaga
Saat ini, sedikitnya 64 rumah di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pagedongan dan Pagetan, dinilai tidak layak huni dan perlu segera direlokasi.
Ketua DPRD, Slamet SM mengatakan, laporan LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus (pansus) DPRD. Hasil pembahasan akan berupa rekomendasi yang wajib disampaikan maksimal 30 hari setelah laporan diterima.
“LKPJ ini akan kami bahas secara mendalam melalui pansus. Nantinya DPRD akan memberikan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah,” kata Slamet.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
