Banner v.2

Viral Video Miras di Medsos, Satpol PP Banjarnegara Sita 44 Botol di Rumah Warga

Viral Video Miras di Medsos, Satpol PP Banjarnegara Sita 44 Botol di Rumah Warga

Petugas Satpol PP saat menyita puluhan botol miras di rumah warga Desa Batur.-Satpol PP Banjarnegara untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah rumah warga di Desa Batur, Kecamatan Batur, Sabtu (28/3/2026).

enindakan dilakukan setelah beredar video yang memperlihatkan tumpukan botol miras di rumah seorang warga dan memicu keresahan masyarakat.

Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nidaul Syarifah mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah video tersebut menyebar di media sosial dan memancing reaksi warga.

“Kami segera melakukan koordinasi lintas sektoral dengan camat dan pemerintah desa agar situasi tetap kondusif. Fokus kami memastikan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri sekaligus menegakkan peraturan daerah,” ujar Fajar.

BACA JUGA:Razia Miras di Banjarnegara, Petugas Temukan 26 Botol di Kios Desa Pucang

Petugas kemudian mendatangi rumah warga yang diduga menyimpan miras. Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 14.00, tim menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang tersimpan di dalam rumah.

Total ada 44 botol yang diamankan petugas. Rinciannya antara lain sembilan botol anggur merah, empat botol anggur hijau, lima botol black currant, empat botol anggur putih, satu botol anggur Kediri kuning, delapan botol anggur orangtua, satu botol ciu tradisional ukuran 600 ml, empat botol ciu ukuran 1,5 liter, serta beberapa botol jenis lainnya.

Saat proses penertiban berlangsung, sejumlah warga juga datang ke lokasi. Mereka mengaku mendukung langkah petugas untuk menghentikan peredaran miras yang dianggap meresahkan lingkungan.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satpol PP Banjarnegara. Pemilik rumah yang berinisial A alias R juga telah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Satpol PP Banjarnegara Bongkar Penjualan Miras via Online dan COD, Puluhan Botol Diamankan

“Yang bersangkutan dijadwalkan datang ke kantor Satpol PP pada Senin (30/3) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fajar.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: