Razia Rumah Kos dan Karaoke di Banjarnegara, Petugas Temukan Praktik Prostitusi dan Pelanggaran Perda
Para petugas merazia sejumlah rumah kos di wilayah Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sejumlah rumah kos dan tempat karaoke di wilayah Kota Banjarnegara menjadi sasaran razia gabungan. Operasi yang melibatkan Satpol PP, Unit Samapta, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarnegara ini menindaklanjuti meningkatnya keresahan warga terkait dugaan praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran aturan di tempat hiburan malam.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan, termasuk di Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir. Dari razia itu, satu pasangan bukan suami istri diamankan di salah satu kamar kos. Mereka diduga tengah melakukan praktik prostitusi, dengan barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi.
“Pasangan ini akan kami periksa lebih lanjut. Bila terbukti melanggar undang-undang, kami limpahkan ke Polres. Kalau pelanggarannya masuk ranah peraturan daerah, maka kami tindak di Satpol PP,” tegas Sugeng Supriyadhi, penyidik Satpol PP Banjarnegara yang memimpin operasi, Sabtu (3/5/2025).
Tak hanya rumah kos, razia juga menyasar tempat karaoke. Petugas memeriksa izin operasional serta mengecek kemungkinan adanya peredaran miras dan narkoba. Pemeriksaan ini, kata Sugeng, juga berkaitan dengan upaya menekan angka kasus HIV/AIDS di Banjarnegara yang terus menunjukkan tren kenaikan.
BACA JUGA:Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Satpol PP Diperkuat dalam Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal
BACA JUGA:Banyak Keluhan Masyarakat, Satpol PP dan Polres Banjarnegara Lakukan Razia Pengamen
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami. Mereka resah karena lingkungan rumah kos tak lagi aman. Aktivitas keluar masuk penghuni yang mencurigakan kerap terjadi malam hari,” tambah Sugeng.
Razia ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Menurut Sugeng, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemkab Banjarnegara menertibkan ruang-ruang yang rentan dijadikan tempat praktik ilegal atau meresahkan masyarakat.
“Ini bukan sekadar razia musiman. Ini bagian dari atensi pemerintah untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mengedukasi warga soal pentingnya pengawasan bersama,” pungkasnya. (jud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


