Festival Pring Pethuk, Tradisi Unik Warga Pekandangan Melunasi PBB Sehari Lunas
Ratusan warga saat melakuka Festival Pring Petuk di Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, memiliki cara unik dalam menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui tradisi menabung di celengan bambu atau yang disebut 'Pring Pethuk', warga melunasi PBB secara serentak dalam festival yang dikemas dengan adat dan budaya.
Ratusan warga mengenakan pakaian adat berkumpul di tempat pertemuan desa. Mereka membawa replika alat pertanian serta rumah-rumahan yang berisi puluhan bumbung bambu berwarna hitam bertuliskan nama pemiliknya. Tradisi ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga simbol ketaatan warga terhadap kewajiban pajak.
Kepala Desa Pekandangan, Adhi Setiawan menjelaskan, bambu yang digunakan dalam festival ini bukanlah bambu biasa.
"Bambu tersebut adalah celengan yang berisi uang tabungan warga untuk membayar PBB atau dalam bahasa Jawa disebut 'pethuk' atau SPPT," ungkap Adhi, Kamis (27/2/2025).
BACA JUGA:Kirab Hari Jadi Banjarnegara ke-454 Meriah, Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi
BACA JUGA:Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Jelang Ramadan, Fokus pada Pencegahan Petasan dan Balap Liar
Menjelang batas akhir pembayaran pajak, bambu-bambu tersebut dikirab keliling desa dan dibuka bersama di lapangan.
"Bambu ini dibuka dan isinya langsung disetorkan kepada petugas pemungut PBB. Jadi dalam satu hari itu, seluruh warga melunasi PBB mereka," tambahnya.
Adhi menuturkan, tradisi ini merupakan peninggalan para leluhur yang membiasakan menabung di pring pethuk untuk membayar pajak. Tradisi ini tidak hanya mengajarkan warga untuk taat pajak tetapi juga menanamkan kebiasaan menabung.
"Dulu, warga menyimpan uang pajak di dalam bambu untuk meringankan pembayaran. Kebiasaan ini diteruskan untuk menjaga komitmen warga dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara," jelasnya.
Sebelum kirab dimulai, tokoh adat Pekandangan menyerahkan pring pethuk kepada Kepala Desa sebagai simbol penyerahan kepada pemerintah desa. Warga juga membawa spanduk berisi kampanye kesadaran pajak, seperti ‘Dari Pajak Kita Berpijak’ dan ‘Aja Kelalen Mayuh Bayar Pajak’.
Plt Camat Banjarmangu, Gaba Tri Sumbarwanto mengapresiasi inisiatif warga Desa Pekandangan yang tetap mempertahankan tradisi ini.
"Di Kecamatan Banjarmangu, komitmen warga terhadap pembayaran PBB sangat kuat. Selain Pekandangan, ada beberapa desa lain yang juga melakukan pembayaran PBB sehari lunas," ujarnya.
Ia berharap, kebiasaan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak. (jud)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


