PAD Parkir 2024 Belum Ditetapkan, Dinhub Berharap Sama dengan Tahun Lalu

Kamis 07-03-2024,19:53 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Laily Media Yuliana

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum Kabupaten Purbalingga tahun 2024 ini belum ditetapkan. Namun Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga berharap sama dengan tahun 2023 lalu.

Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka menjelaskan, PAD parkir 2023, sebesar Rp 1,8 miliar. "Harapan kami  saat mengajukan target PAD parkir tahun 2024 tidak naik, bisa disetujui pimpinan," katanya, Kamis (7/3/2024). 

Raditya juga menjelaskan, target 2023 sudah digenjot dengan maksimal. Jika dinaikkan lagi tahun 2024 dengan kondisi saat ini, jumlah kantong parkir tetap, maka target sebaiknya tidak naik.

Lebih lanjut dikatakan, hingga tahun 2023 lalu ada kurang lebih 380 kantong parkir. Pendapatan per lahan/kantong parkir tepi jalan umum berbeda. Karena dilihat luasan, tingkat keramaian dan lainnya. Belum lagi cuaca dan tergantung ramai tidaknya lokasi tersebut.

BACA JUGA:Juru Parkir Diusulkan Miliki Asuransi Sesuai Risiko Pekerjaan

BACA JUGA:Kantong Parkir Banyumas Kota Lama Disiapkan

“Paling tinggi pendapatan parkir tetap di Jalan Jenderal Soedirman Purbalingga,” tambahnya.

Ia merinci, dari target PAD tahun 2021 dari parkir sebesar Rp 1,5 miliar dan memaksimalkan kantong parkir yang ada, maka bisa tercapai. Tahun 2022 lalu tercapai bahkan surplus. Termasuk tahun 2023 lalu Rp 1,8 miliar, surplus. (amr)

Kategori :