Kandungan Pupuk Palsu yang Beredar di Banyumas Terungkap, BPSIP: 100 Persen Terbuat dari Kapur

Jumat 08-12-2023,13:26 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Ali Ibrahim

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BPSIP) Yogyakarta mengungkap sejumlah kejanggalan dari pupuk yang tidak terdaftar atau ilegal yang beredar di wilayah Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas. 

Kepala Laboratorium Tanah dan Pupuk BPSIP Yogyakarta, Widada mengatakan, setelah melakukan pengecekan terhadap sampel pupuk yang tidak terdaftar dan beredar di wilayah Kecamatan Tambak, ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK. 

"Pupuk merek bio cr Mutiara 161616 kami berkeyakinan bahwa itu adalah NPK. Ternyata apa, setelah kami cek ternyata nilainya jauh dari mutu pupuk NPK," katanya. 

BACA JUGA:5 Tersangka Kasus Peredaran Pupuk Palsu di Banyumas Ditangkap, Wakapolresta : Sudah 3 Tahun Beroperasi

Kemudian dari kandungan unsur-unsur makro dan mikro yang tercantum pada label atau karung pupuk terdapat banyak ketidak sesuaian. 

"Perlu diketahui bahwa 100 persen itu terbuat dari kapur, kandungan CaCO3 itu lebih dari 104 persen. Artinya kalau kita gunakan di pertanian berbeda dengan pupuk pada umumnya yaitu jika digunakan itu akan merusak tanah itu sendiri dan penggunaannya semuanya," jelasnya. 

Pupuk jenis tersebut sendiri menurutnya akan lebih cocok bila digunakan di tanah-tanah rawa. 

BACA JUGA:Mantap, PSCS Cilacap U-13 dan U-15 Lolos ke Babak 8 Besar Piala Suratin Zona Jawa Tengah

"Tanah-tanah yang cocok itu tanah-tanah rawa atau tanah-tanah yang ph nya masam. Atau paling tidak tanah phnya 4. Di jawa rata-rata tanah itu PHnya 5 sampai 6,5  jadi itu untuk pemakaian pupuk kapur ada metodenya ada caranya tersendiri," bebernya. 

Dan jika tidak menggunakan metode atau cara khusus maka akan merusak tanah. 

"Dampaknya tanaman tidak bisa menyerap unsur hara disitu dan terjadi keracunan otomatis tanaman padi atau tanaman pala hijau tidak berproduksi dengan maksimal," tutupnya. (win)

Kategori :