"Ini kita menindaklanjuti adanya aduan yang masuk. UKL UPL yang kita susun mengakomodir semua kepentingan masyarakat, dan sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah desa untuk mengundang siapa saja peserta sosialisasi," jelasnya.
BACA JUGA:BPD Watuagung: Embung Jangan Sampai Mangkrak
BACA JUGA:Pemdes dan Karang Taruna Watuagung Usul Tukar Lapangan dan Area Parkir Embung
Pihaknya juga memastikan, untuk pembangunan embung tentunya sudah melalui berbagai perencanaan dan perhitungan teknis yang matang. Serta dikerjakan oleh profesional yang sudah berpengalaman.
"Kami akan terus cek secara berkala proses pembangunan ini, karena ini program dari pemerintah pusat yang menjalankan," pungkasnya. (aam)