PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka sejak 20 September lalu. Pendaftaran yang semula akan ditutup 9 Oktober, diundur.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan penutupan pendaftaran diundur hingga 11 Oktober.
Dikonfirmasi terkait dengan jumlah pendaftar sementara untuk Banyumas, pihaknya mengatakan jika saat ini sistem sedang mengalami eror.
"Aplikasi CASN sedang down. Kabarnya sedang diperbaiki. Menunggu akses normal kembali," kata dia, Selasa (10/10).
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Bakal Ditutup Tiga Hari Lagi, Ini Tanda-tanda Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Telah Dibuka, Simak Informasinya
Namun, dari data yang diberikannya Jumat (6/10), jumlah pendaftar hingga pukul 13.00, tercatat ada 992 pendaftar untuk guru, 1.592 pendaftar formasi Teknis, dan 1.050 pendaftar dari formasi Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, Kabupaten Banyumas tahun ini membuka 619 lowongan. Dengan rincian 234 guru, 239 tenaga kesehatan, dan 146 tenaga teknis.
Saat ini, proses verifikasi sudah berjalan terhadap para pelamar tersebut. Nantinya, para pelamar akan ditentukan apakah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar, bagi pelamar yang melamar pada posisi yang tidak diperuntukan, akan otomatis masuk dalam TMS. "Misal yang semestinya formasi untuk sarjana ekonomi namun sarjana hukum yang mendaftar, itu langsung TMS. Selain itu juga, bagi formasi yang semestinya diperuntukan untuk khusus namun yang mendaftar umum," kata dia. (mhd)