Saling Klaim Batas Desa Antara Banjarsari dan Lesmana, Banyumas, Penyelesaian Berdasarkan Peta yang Dibuat BIG

Selasa 03-10-2023,16:33 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Susi Dwi Apriani

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengembalian batas Desa Banjarsari dan Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, di dekat jembatan Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, menjadi pedoman peta yang dibuat Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah mengatakan, saling klaim batas desa antara Banjarsari dan Lesmana penyelesaiannya dengan melihat peta yang dibuat oleh BIG, yang dicetak dan diterbitkan oleh Pemkab Banyumas. Peta dibuat berdasarkan penggambaran batas yang dilakukan berdasarkan kesepakatan antar kepala desa.

"Diketahui oleh pemerintah kabupaten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," katanya.

Kepala Desa Banjarsari, Sutarto mengatakan, batas desa antara Banjarsari dan Lesmana di dekat jembatan Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto, yaitu batas desa yang dibuatnya beberapa bulan lalu untuk memperjelas. Menurutnya, batas desa sebelumnya tidak sesuai karena baru sebatas ditimbun dan belum diratakan.

BACA JUGA:Saling Klaim Batas Desa Banjarsari dan Lesmana Didorong Dengan Win-Win Solusi

BACA JUGA:Kecamatan Ajibarang: Terkait Saling Klaim Batas Desa Lesmana dan Banjarsari, Kembali ke Peta Awal

"Sudah selesai. Batas desa yang sekarang ada di lokasi," katanya, Selasa (3/10/2023).

Sutarto menjelaskan, batas desa yang saat ini ada di lokasi meski masih kurang sesuai dengan batas desa yang terlihat dalam peta BIG tidak menjadi masalah baginya. Baik tanah di Desa Banjarsari maupun Lesmana semua milik pemerintah desa dan bukan untuk kepentingan pribadi.

"Kalau melihat peta BIG, mungkin kurang sesuai untuk Banjarsari. Tidak apa-apa semua milik pemerintah," jawabnya. (yda)

Kategori :