Cara Daftar CPNS 2023 & PPPK Serta Syarat Lengkap, Simak Juga Perbedaan Dari Keduanya

Jumat 22-09-2023,04:47 WIB
Reporter : Fani Aristianti
Editor : Fani Aristianti

Kemudan Tahapan Seleksi PPPK mulai dari, Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi (yang mencakup kompetensi Manajerial, kompetensi Sosio Kultural, kompetensi Teknis, dan Wawancara).

5. Perbedaan PNS dan PPPK berdasarkan Batas Usia Melamar

Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, batas usia melamar CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Cegah Tanaman Kentang Agar Tidak Mati, Ratusan Petani di Dieng Banjarnegara Sedot Air Telaga

Serta berdasarkan Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, batas usia melamar PPPK yaitu minimalnya 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

6. Perbedaan PNS dan PPPK berdasarkan Hak

Berdasarkan pasal 92 UU ASN juga disebutkan, bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian serta bantuan hukum.

PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. 

Sedangkan, PPPK hanya berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

 

Kategori :