BACA JUGA:Update Kabar PPPK dan CPNS di Banyumas 2023, Ini Penjelasan BKPSDM
BACA JUGA:Jateng Dapat PPPK 11.648 Formasi, CPNS 301 Lowongan
6. Surat Akreditasi Berbeda dengan Ijazah
Yang sering menyebabkan tidak lolos seleksi administrasi yaitu peserta menggunakan surat akreditasi yang tidak sesuai dengan yang tercantum di Ijazah mereka.
7. Bukan Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir dari DUKCAPIL
Peserta perlu memastikan jika akta lahir ataupun surat kenal lahir yang diunggah resmi dari DUKCAPIL, bukan dari bidan ataupun rumah sakit.
8. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang Tidak Sesuai Format
Agar bisa lolos seleksi administrasi CPNS 2023, maka peserta perlu membuat surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan yang ditentukan dari masing-masing instansi.
9. Tidak Menggunakan Dokumen Asli
Banyak peserta yang tidak lolos seleksi administrasi karena dokumen yang mereka gunakan merupakan dokumen salinan atau fotocopy. Peserta harus menggunakan dokumen yang asli dan juga terbaru agar bisa lolos seleksi.
BACA JUGA:Pemkab Banyumas Buka 619 Formasi PPPK, Berikut Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:CASN 2023: Kenali perbedaan PNS dan PPPK
10. Kualitas Scan Dokumen Tidak Jelas
Seringkali kualitas scan dokumen yang diunggah peserta tidak jelas, terlihat buram, pudar, dan pecah. Maka penting bagi peserta untuk memastikan hasil scan dokumen bisa terbaca dengan jelas dan dalam kondisi yang baik.
11. Tidak Mengunggah Dokumen yang Dipersyaratkan
Keselahan yang sering terjadi yaitu dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan syarat, baik itu disebabkan karena jumlahnya yang kurang ataupun kesalahan teknis saat mengunggah di website. Oleh karena itu, dokumen yang diunggah harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan dan format file yang sesuai ketentuan.