CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar, untuk insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Cilacap.
Untuk penyaluran tahap awal, masing-masing Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Cilacap bakal mendapatkan Rp 50 ribu selama tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2023.
Kebijakan adanya insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap, mendapatkan perhatian sejumlah Ketua RT di Kabupaten Cilacap.
Salah satunya Ketua RT di Desa Mujur, Kecamatan Kroya, Eko Suyitno. Dia mengaku bersyukur dengan adanya insentif tersebut. Apalagi selama ini belum ada insentif tersendiri untuk Ketua RT dan Ketua RW.
BACA JUGA:Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan Ketua RW di Cilacap Bakal Dibagikan Mulai Oktober
BACA JUGA:Punya Potensi Besar, Cilacap Butuh Investor untuk Pabrik Pengolahan Susu Kambing
"Disyukuri saja, walaupun kecil. Mudah-mudahan anggaran tahun berikutnya tetap ada dan ditingkatkan lagi," ujar Eko.
Hal senada juga diungkapkan Yasirudin, salah satu Ketua RT di Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan. Dia mengaku bersyukur dengan adanya bantuan tersebut.
"Selama ini kan kadang hanya dari Alokasi Dana Desa (ADD), setiap triwulan. Untuk bantuan seperti insentif belum ada. Jadi meski besarannya segitu, kami tetap bersyukur bisa untuk membantu kegiatan operasional RT," ujarnya.
Apalagi menurutnya Yasirudin, tugas Ketua RT cukup berat. Seperti melaporkan kegiatan di RT masing-masing setiap bulannya. Selain itu juga terdapat kegiatan yang membutuhkan operasional lainnya. (ray)