PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tanah dan bangunan PT Star Imperium yang kemudian dikenal sebagai Hotel Aston Purwokerto telah berpindah kepemilikan kepada PT Delta Pertiwi Propertindo.
Kuasa hukum PT Delta Pertiwi Propertindo dari Kantor Advokat dan Konsultan Manunggal, Timoteus Prayitno Utomo mengatakan PT Delta Pertiwi Propertindo adalah pembeli lelang atas tanah dan bangunan PT Star Imperium yang sekarang dikenal sebagai Hotel Aston.
"Kami sudah dinyatakan sebagai pemilik barang itu berdasarkan lelang seperti yang dituangkan dalam Grosse Risalah Lelang. Kami gunakan Grosse Risalah Lelang untuk melakukan balik nama sertifikat hak guna bangunan No 410 atas nama PT Delta Pertiwi Propertindo," tuturnya, Sabtu (9/9).
PT Delta Pertiwi Propertindo tersebut memiliki tanah dan bangunan dengan membelinya sebesar Rp 110 miliar.
BACA JUGA:Sejarah Singkat Berdirinya Hotel Aston Purwokerto
BACA JUGA:Hotel Aston Tutup? Berikut Peringatan dalam Spanduk yang Terbentang di Pagar Hotel
Polemik soal Hotel Aston Purwokerto dijual memang telah mencuat beberapa waktu belakang ini. Hal ini semakin jelas, ketika spanduk membentang panjang di pagar luar Hotel Aston.
Terkait pemasangan spanduk yang dilakukannya pada Jumat (8/9) itu, lanjut dia, adalah sebagai bentuk informasi kepada masyarakat.
"Pemasangan spanduk dilakukan sebagai upaya informasi, sebab sebelumnya mencuat kabar bahwa Hotel Aston Purwokerto dijual," tandasnya. (mhd)