PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahanan titipan Polres Purbalingga kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga, Jumat, 4 Agustus 2023 siang.
Tahanan titipan dari Polres Purbalingga itu kabur tak lama setelah dititipkan oleh Satreskrim Polres Purbalingga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarmas, diketahui tahanan yang kabur tersebut adalah wanita berinisial ES (32).
Rutan Kelas II B Purbalingga sendiri diketahui sudah meminta bantuan kepada Polsek Purbalingga, untuk memohon bantuan tahanan yang kabur tersebut.
BACA JUGA:Tak Kantongi Surat Sehat, Pendaki Gunung Slamet Wajib Tandatangani Pernyataan
Hal itu teruang dalam surat nomor : W.13.PAS.PAS.41-UM.01.01-, tertanggal 4 Agustus 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Subsie Pengelolaan Rutan Kelas II B Purbalingga Tri Murcahyono.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto ketika dikonfirmasi Radarmas mengakui adanya tahanan titipan dari Polres Purbalingga, yang kabur dari Rutan Kelas II B Purbalingga tersebut.
"Tahanan tersebut kami titipkan pagi hari. Namun, diketahui siang sudah kabur," katanya, Jumat malam.
Diketahui, tahanan yang kabur tersebut merupakan pelaku dugaan kasus pencurian. Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Polres Purbalingga.
BACA JUGA:Baru Mulai Pengadaan Tambahan, Kekosongan Blangko KTP El di Purbalingga Belum Teratasi
Dia menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan pencarian tahanan kasus pencurian tersebut.
Pihaknya sudah mengendus keberadaan tahanan kabur tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan lebih lanjut, dengan alasan masih dilakukan pencarian.
Berdasarkan data yang didapatkan Radarmas, tahanan yang kabur tersebut merupakan Desa Karangbawang RT 1 RW 5, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Namun, dia juga memiliki alamat lain di Desa Karanglesem RT 10 RW 4, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. (tya)