PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta adanya evaluasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terkait hal ini, Satlantas Polres Purbalingga memberikan tanggapan.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Savitry melalui Kanit Reg Ident Satlantas Polres Purbalingga Iptu Tri H mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Kapolri.
Namun, untuk pelaksanaannya Satlantas Polres Purbalingga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:CFD di Purbalingga Ditunda Sementara, Ini Penyebabnya
"Tentunya dalam pelaksanaan kami menunggu arahan dari atasan," katanya, saat acara di Aula Polres Purbalingga, pekan lalu. Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu telegram dari Polda Jawa Tengah terkait hal itu.
"Jika, sudah ada arahan dari Polda Jawa Tengah, pasti akan kami laksanakan," tambahnya.,
Dia juga menambahkan, untuk pembuatan SIM online masih belum bisa dilaksanakan di Purbalingga. Meski demikian, pembuatan SIM luar kota di kabupaten Purbalingga sudah bisa dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Purbalingga.