Tergiur Proyek Fiktif Pengadaan Furniture di Setjen MPR/DPR RI, Seorang Wanita Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Selasa 04-07-2023,13:34 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang wanita dengan inisial V (32) menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah. Korban tergir keuntungan besar pada proyek pengadaan furniture atau mebel untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI. Dan ternyata berupa proyek fiktif.

Awalnya, V ditawari proyek oleh tersangka RNA (31) dengan anggaran Rp 400 juta, dan dijanjikan keuntungan sebesar Rp 60 juta. Sehingga V menyetujui untuk bergabung dalam proyek tersebut.

"Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar Rp 60 juta sehingga membuat korban tergiur," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Selasa (4 Juli 2023).

BACA JUGA:Berboncengan Sepeda Motor, Dua Anak di Bawah Umur Tabrak Truk

Kemudian dalam kesepakatan yang dibuat, V diminta untuk membayar biaya produksi sebesar Rp 188 Juta. Proses pembayarannya ditransfer secara bertahap pada tersangka, akan diselesaikan selama 2 bulan.

"Namun setelah 2 bulan lebih, korban belum menerima pembayaran, karena curiga korban mengecek mengenai proyek tersebut dan ternyata fiktif," lanjut Iptu Gatot.

Merasa menjadi korban penipuan, V kemudian mengambil langkah tegas dengan melapor ke pihak Kepolisian. Dilanjutkan dengan penyelidikan untuk mengungkap kasus serta melakukan penangkapan tersangka RNA.

BACA JUGA:Dipinjam untuk Beli Mie, Sepeda Motor Pemuda di Sokaraja Malah Dibawa Kabur

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, RNA dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tegas Iptu Gatot.

Atas kasus tersebut, Iptu Gatot menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menerima tawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu.

"Cari dulu kebenaran informasinya kemudian lakukan riset mendalam mengenai pihak yang menawarkan proyek atau pekerjaan tersenut," pungkasnya. (jul)

Kategori :