PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas tahun ini fokus untuk membuat perencanaan pembangunan rumah susun. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk bisa mendorong masyarakat agar bisa mempunyai rumah.
"Kita siapkan perencanaannya. Nanti jika sudah dibangun kita akan terapkan konsep transit. Artinya masyarakat yang tinggal di rumah susun diberikan batas waktu tinggal maksimal tiga tahun," kata Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan.
Dedy menuturkan, rentan waktu tiga tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk seseorang mengumpulkan materi yang akan digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah.
"Karena kalau tidak dibatasi, akan menjadi terlena dan tidak ada motivasi untuk mempunyai rumah," tuturnya.
Menurutnya, estimasi kebutuhan anggaran pembangunan rumah susun untuk satu blok bisa menghabiskan anggaran Rp 25 miliar. Terkait pendanaan pembangunan rumah susun, pihaknya berencana mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat.
"Kita akan usulkan ke pemerintah pusat. Target kita tahun depan bisa menyusun Detail Engineering Design," paparnya.
Untuk lokasi rumah susun, direncanakan dibangun di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Selain itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mencari lokasi lain yang representatif untuk dibangun rumah susun.
"Masyarakat swasta juga bisa membuat rumah susun. Skemanya rumah susun milik," pungkasnya. (aam)