PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak 809 personil Polresta Banyuumas disebar menjadi polisi Rukun Warga (RW) di Kabupaten Banyumas. Personil ini disebar saat launching pembentukan polisi RW di lapangan Brimob Batalion B Kompi 3 Purwokerto, Rabu (17/5) kemarin dan baru mampu memenuhi 40 persen dari jumlah total RW yang ada.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pembentukan polisi RW ini dilakukan sesuai dengan intruksi Kapolri, agar kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat lebih intensif.
"Kita baru mampu untuk memenuhi pembentukan polisi RW sebanyak 40 persen dari jumlah RW sebanyak 2023 yang bisa dipenuhi 809 RW," kata Kapolresta.
Kapolresta juga melanjutkan, polisi RW itu ditempatkan di masing-masing RW agar dapat bekerjasama dengan ketua RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas kemudian juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada di RW.
"Tujuan pembentukan polisi RW, untuk memetakan masalah sehingga apabila ada permasalahan bisa cepat segera diselesaikan tidak berlarut-larut, sehingga tidak menjadi masalah besar," jelasnya.
Dengan kehadiran polisi RW itu juga, menurutnya, dapat menjadi teman diskusi masyarakat yang mengalami permasalahan.
"Selain sebagai polisi RW, polisi yang bertugas di RW juga memiliki tugas di masing-masing fungsi. Sehingga mereka memiliki fungsi ganda," paparnya.
Polisi RW juga diwajibkan membuat group WhatsApp, untuk segera mengupdate permasalahan yang ada di tingkat RW, lalu melaporkan secara berkelanjutan ke Mapolresta.
Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat hadir dalam kegiatan itu menerangkan, sangat mengapresiasi pembentukan polisi RW ini
"Saya sangat berterimakasih, dengan kehadiran polisi RW sehingga Kamtibmas semakin terjaga," ungkapnya. (win)