"Tidak benar itu pungli, kami sempat ada Perdes dan dicabut karena saran Bagian Hukum Setda Purbalingga ada yang tidak pas. Jadi usai Perdes dicabut, kami tidak melakukan tarikan lagi. Perdes resmi di cabut tahun 2022," rincinya. (amr)
"Tidak benar itu pungli, kami sempat ada Perdes dan dicabut karena saran Bagian Hukum Setda Purbalingga ada yang tidak pas. Jadi usai Perdes dicabut, kami tidak melakukan tarikan lagi. Perdes resmi di cabut tahun 2022," rincinya. (amr)