Polresta Banyumas Musnahkan 4.300 Liter Ciu dan Ribuan Botol Miras Berikut Knalpot Brong

Senin 17-04-2023,11:05 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Polisi Resor Kota (Polresta) Banyumas memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras berbagai merek, ribuan liter ciu dan tuak serta ribuan buah knalpot brong di kompleks GOR Satria, Senin (17/4) pagi. 

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi Operasi Ketupat Candi yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi selama bulan Januari hingga bulan April tahun ini. 

"Jadi ialah hasil operasi yang kita laksanakan mulai dari bulan Januari sampai dengan April melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," katanya. 

Dari hasil KRYD, Kapolresta menyebutkan, terdapat berbagai botol minuman keras berbagai merek 3.524, ciu 4300 liter dan tuak 4130 liter. 

"Minuman keras ini adalah sumber dari segala masalah, dan kami tetap dan akan terus melakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras ilegal," jelas Kapolresta

Selain itu, 1.510 buah knalpot brong juga diamankan dan ikut dimusnahkan. 

"Untuk knalpot brong kami tidak hanya statis di jalanan, tetapi kami juga menggerakkan seluruh bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan Babinsa untuk datang ke rumah-rumah warga bersama pemerintah desa untuk  melakukan edukasi," pungkasnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait