PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Polres Purbalingga memusnakan ribuan botol minuman keras (miras), knalpot tidak standar dan petasan di Alun-alun Purbalingga, Senin, 17 April 2023.
Sejumlah barang bukti tersebut, didapatkan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selama bulan Suci Ramadan.
Kapolres Purbalingga mengatakan, dalam operasi KRYD yang dilaksanakan pihaknya fokus terhadap tiga hal. Yakni, miras, petasan dan knalpot tidak standar.
"Hasilnya adalah sejunlah barang bukti yang akan kita musnahkan hari ini (Senin, red)," katanya disela-sela kegiatan pemusnahan.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusanahkan adalah 4.160 botol miras berbagai merek, 573 liter miras tradisional dan 338 knalpot tidak standar.
Serta bahan petasan 7,8 kilogram, mesiu 18,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram, belerang 3,2 kilogram dan campuran arang dan mesiu 500 gram.
"Dari kasus petasan diamankan tiga tersangka. Sedangkan, barang bukti petasan sudah dimusnahkan dengan Disposal oleh Tim Jibom Gegana Brimob," jelasnya.
Dalam pemusnahan tersebut, miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sebelumnya, dilakukan pemusnahan secara simbolis dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purbalingga, serta tokoh agama dan masyarakat. (tya)