PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tersangka WT(42) warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, ternyata awalnya tak memiliki niat melakukan pencurian sepeda motor.
Namun, karena melihat ada sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung, saat berteduh di depan Indomaret Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Tersangka akhirnya tergoda untuk mencuri Honda Beat warna hitam bernomor polisi R 3512 BAC. Sepeda motor tersebut, merupakan milik Andega Dwi Putra (20), karyawan Indomaret warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dalam perjalanan menuju wilayah Kecamatan Karangreja.
BACA JUGA:Curi Sepeda Motor di Bobotsari, Warga Kertanegara Diringkus Polsek Bobotsari
Karena hujan, pelaku berteduh di depan Indomaret. Saat itu, pelaku melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tergantung.
"Melihat hal tersebut, muncul niat pelaku hingga kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut. Sepeda motor kemudian dititipkan di rumah temannya wilayah Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja," ungkapnya, saat jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Selasa, 21 Maret 2023.
Kemudian, mendapati sepeda motornya hilang. Korban yang merupakan karyawan Indomaret tersebut, melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari. Polisi yang mendatangi TKP kemudian melakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Bobotsari melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan berikut barang buktinya," jelasnya.
Terkait pencurian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap pencurian sepeda motor.
"Jangan meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir. Karena kejahatan juga dapat terjadi karena adanya kesempatan seperti kejadian di wilayah Bobotsari ini," ujarnya. (tya)