PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Pemantauan kawasan lingkar dalam alun-alun Purbalingga yang steril parkir kendaraan, hari kedua ini masih ditemukan pengguna kendaraan nekat parkir di zona larangan. Petugas patroli langsung ambil alih meminta pemilik kendaraan menyingkirkan dari lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka mengungkapkan, hanya 2 sepeda motor yang bandel. Sembari diberi pemahaman, pemilik kendaraan diarahkan ke lokasi yang diizinkan.
"Pemasangan spanduk peringatan di lingkar dalam alun alun cukup efektif. Sangat berkurang dibanding sebelum apa papan peringatan larangan parkir," katanya, Kamis 9 Maret 2023.
BACA JUGA: Lingkar Dalam Alun-alun Dipasang Peringatan Larangan Parkir, Ini Penyebabnya
Ia menyadari langkah pembiasaan kebijakan tidak langsung berdampak total. Namun melihat kondisi hari pertama kemarin, sudah patuh.
"Juru parkir juga sudah kami edukasi untuk mengarahkan pemilik motor dan mobil parkir di lokasi yang dibolehkan," ujarnya.
Pihaknya berharap adanya papan larangan menjadikan masyarakat enggan dan merasa tidak enak jika nekat menerjang aturan. Bertahap akan dievaluasi dan secara situasional akan ditinjau manakala ada kegiatan insidental. (amr)