DPU PR Kontinyu Awasi Pohon di Tepi Jalan Pemerintah, Ini Penyebabnya

Minggu 05-03-2023,15:04 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Penghujan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga terus melakukan monitoring pohon turus jalan atau pohon tepi jalan milik pemerintah. Terutama jika pohon itu berpotensi bahaya dan menganggu keselamatan pengguna jalan raya.

Kepala Bidang Bina Marga DPU PR Purbalingga, Tri Wibowo menjelaskan pohon tersebut bisa ditebang sewaktu-waktu atas beberapa pertimbangan mendasar. Bisa karena usia sudah sangat tua, lapuk, dahan terlalu banyak harus dipangkas, rawan mengganggu jalan raya.

"Kami sembari menginventarisasi kerusakan jalan berlubang, drainase, juga melihat kondisi pohon tepi jalan. Jangan sampai karena potensi angin ribut masih tinggi, keberadaan pohon justru membahayakan," tegasnya, Minggu 5 Maret 2023.

Wibowo juga mewanti, hal lain bisa berlaku saat harus menebang pohon, karena kebencanaan dan akan adanya pelebaran jalan. Semua ada prosedur dan berita acaranya.

"Saat ini rata- rata pohon tepi jalan di Purbalingga sudah cukup tua. Kecuali pohon di median jalan, belum terlalu tua. Beberapa sudah kami tebang dan menunggu kebijakan lebih lanjut," tambahnya.

Pihaknya berharap, ketika pohon masih bagus, rindang dan tidak mengganggu apapun, maka warga masyarakat setempat bisa ikut menjaganya. (amr)

 

Kategori :