BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seekor ular kobra masuk ke rumah warga di Rt 3 Rw 1 Desa Sokawera, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas Senin 5 Desember 2022, pukul 17.30.
Petugas Damkar pun dibantu pemilik rumah berupaya menangkap ular kobra yang masuk ke rumah Sarno itu.
Dan setelah bersusah payah dengan membongkar sejumlah tumpukan barang, karena ular kobra bersembunyi.
Akhirnya dalam kurung waktu 30 menit ular kobra berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Ternyata Gaji Anggota PPK di KPU Banyumas Capai Rp 2,2 Juta, Cek Gaji Ketua Sekaligus PPS di Desa
"Menindak lanjuti laporan dari pemilik rumah, petugas regu 2 dari Damkar Induk segera menuju lokasi," kata Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Banyumas, Andaru Budilaksono, Selasa (6/12).
Karena ular kobra bersembunyi di tumpukan barang, Andaru melanjutkan, ular kobra pun dicari setengah jam.
"Dan setelah dicari ular pun berhasil dievakuasi dari bawah tumpukan barang dengan menggunakan grab stick," lanjutnya.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Administrasi, Ribuan Pendaftar PPK Ikuti Tes Tertulis, Ini Kata KPU Banyumas
Lalu selanjutnya, ular kobra sepanjang kurang lebih 1 meter itu dimasukkan kedalam galon bekas.
BACA JUGA:GOR Sasana Krida Perwira Akan Diresmikan 15 Desember 2022
"Dan dibawa ke Mako Induk untuk diamankan sebelum nantinya dilepasliarkan ke alam bebas," tutupnya. (win)