BACA JUGA:AKI/AKB di Purbalingga Capai 118 Kasus Dalam 10 Bulan, Ini Rinciannya
Maya menambahkan, tidak bisa memastikan dan meminta kuota pada pemerintah provinsi.
Dari pemerintah daerah hanya bisa menunggu dan menerima sesuai keputusan pemerintah provinsi. (ely)