Rumah Susun Pemda Diperuntukkan Khusus Untuk Warga Banyumas, Satu Gedung Bisa Tampung 125 KK

Minggu 13-11-2022,17:32 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

"Tarif sewanya belum kita hitung. Tapi yang nanti sewanya terjangkau," paparnya. 

BACA JUGA:Batas Waktu Pemutakhiran Data Nakes Non ASN Diperpanjang

Lanjut, diberitakan sebelumnya saat ini Pemda sudah punya calon lokasi untuk pembangunan rumah susun. Lokasinya direncanakan berada di Karangklesem. 

"Sementara itu, nanti sambil kita cari lokasi yang lain," pungkasnya. 

Rumah Susun Pemda Diperuntukkan Khusus Untuk Warga Banyumas

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan menegaskan, rumah susun milik pemerintah daerah nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum punya rumah. 

BACA JUGA:Banyak Aduan Masuk untuk Jalan KS Tubun, Minimalisir Kecelakaan Lalulintas

"Khusus bagi yang belum rumah," kata dia. 

Ia menambahkan, nantinya rumah susun milik pemerintah daerah bisa menampung 100 sampai 125 KK. 

"Itu nanti khusus untuk masyarakat ber- KTP Banyumas," paparnya. 

BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Polibag Plastik Ganti Daun

Lanjut, kebutuhan rumah susun ia sebut, harus mulai direncanakan. Pasalnya, saat ini harga tanah semakin melonjak dan terbatas. 

BACA JUGA:Rumah Susun Pemda Diperuntukkan Khusus Untuk Warga Banyumas, Satu Gedung Bisa Tampung 125 KK

"Tahun depan harus mulai dipikirkan untuk perencanaan pembangunan rumah susun. 2024 itu paling cepat," pungkasnya. (aam)

Kategori :