PURWOKERTO - Dalam Surat Pengumuman Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Banyumas Nomor 002/LFNU/XI/2022 tentang Gerhana Bulan Total, terjadinya waktu gerhana dibagi lima fase.
Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Banyumas, HM Zuhdi, SH mengatakan untuk fase terjadinya gerhana bulan total secara detail adalah awal gerhana pukul 16:09:07 WIB, awal total pukul 17:16:34 WIB, puncak gerhana pukul 17:59:01 WIB, akhir total pukul 18:41:29 WIB dan akhir gerhana pukul 19:48:55 WIB.
"Salat gerhana bulan dimulai sejak terjadinya gerhana hingga bulan muncul kembali," terangnya.
Zuhdi menjelaskan apabila bulan sudah muncul kembali, waktu pelaksanaan salat gerhana sudah habis dan tidak disunnahkan qodho.
"Di Banyumas bila sudah melebihi pukul 19:48:55 WIB, waktu pelaksanaan salat gerhana habis," pungkasnya. (yda)