Selain itu, BPOM pun menyampaikan telah menemukan sejumlah drum dari perusahaan farmasi dan setelah diuji memiliki Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan kadar tinggi.
BACA JUGA: Bongkar Resep, Kampung Nopia Tak Khawatir Produk Dicontek
Kepala BPOM Penny Lukito telah mengungkap perusahaan pemasok bahan baku pelarut yang kemudian menjadi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirop. Sebab diduga kuat menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.
Diketahui, salah satu pemasok ke PT Yarindo Farmatama yang telah dipidanakan adalah perusahaan dari Thailand. Ia adalah Dow Chemical Thailand.
BACA JUGA:Tiga Tahun, 46 Guru, Pengawas dan Tendik Madrasah Pensiun
Namun dalam pernyataannya, perusahaan multi nasional yang berpusat di Amerika Serikat itu membantah BPOM. Justru, pihak Dow segera mengambil tindakan untuk bekerja sama dengan BPOM dan memberikan semua data dan informasi yang dimilikinya kepada BPOM.
"Selain itu, Dow juga melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh dan kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," tulis pihak Dow dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Baru Surut Tergenang Lagi, Petani di Sirau Urung Garap Sawah
Pihaknya juga memastikan bahwa Propilen Glikol (PG USP) yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel tidak mengandung EG dan DEG. “Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah kami serahkan kepada BPOM,” ujar Public Affairs Managers, Indonesia, Retno M Eka Putri.
Retno juga berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung dan bekerja sama dengan BPOM, serta siap untuk melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk Dow.
BACA JUGA:Lima Hari Sekolah Untuk SD Dilanjutkan di Banyumas
"Dow senantiasa mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di manapun kami beroperasi, termasuk Indonesia, dan mendukung upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," pungkasnya.(*/din/jpc)