"Hasil uji cemaran EG yang ditemukan pada produk tidak memenuhi syarat, belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirop obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," katanya.
Beberapa faktor risiko lain, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pascaCovid-19.
BACA JUGA:Dalam Sebulan, 755 Calon Penumpang Gagal Naik Kereta Karena Belum Vaksin
"Untuk itu harus ada kajian kausalitas apakah kejadian itu terkait dan disebabkan oleh obat," katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya menyimpulkan, kasus gangguan ginjal akut (GGA) disebabkan oleh cemaran senyawa Etilena Glikol dan Dietilena Glikol (EG dan DEG) pada obat sirop. Kesimpulan itu didasarkan pada sejumlah indikator. Pertama, kesimpulan ditarik berdasarkan masukan dari WHO dan analisa toksikologi yang dilakukan di pasien dan obat-obatan yang dikonsumsi pasien.
BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Desa Kalisalak
Kedua, kesimpulan juga diperhitungkan berdasarkan biopsi yang kami lakukan ke ginjal anak-anak yang kemudian sakit. Ketiga, kemudian kesimpulan juga dilakukan berdasarkan analisa efektivitas dari penawar racun Fomipizole yang memang merupakan antidot dari kecacunan EG DEG.
"Dengan begitu kami menyimpulkan bahwa faktor terbesar yang menyebabkan adanya kenaikan dari akut ginjal injuries ini disebabkan oleh adanya senyawa kimia tersebut yang masuk di anak-anak kita," tegas Menkes Budi di DPR, Rabu (2/11).
BACA JUGA:Juara Voli Kepala Dinas Pendidikan Cup, Bakal Wakili Banyumas di Ajang POPDA
Ia menegaskan Kemenkes terus berkoordinasi dengan BPOM agar penyelidikan kasus ini bisa tuntas. Menurutnya risiko terbesarnya ada pada obat dan makanan yang merupakan tupoksi dari BPOM.
“Sehingga kami terus bekerja sama dengan BPOM. Dan setelah mendatangkan fomipizole terjadi penurunan kasus yang drastis, sangat drastis dari kasus-kasus baru,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tekanan Inflasi Oktober 2022 di Kota Purwokerto Melandai
Menkes Budi menegaskan turunnya kasus juga setelah dilakukan larangan konsumsi obat sirop. Ia menyebutkan langkah ekstrem ini berkaitan dengan nyawa anak.
"Jadi kami tutup dulu, nanti habis kami tutup, kami kerja sama dengan BPOM, teman-temab farmasi, Ikatan Apoteker Indonesia, dan teman-teman dari dokter. Yang penting objektifnya sama, jangan sampai ada lagi kematian bayi yang terjadi di masyarakat kita. Karena ini adalah kelompok yang harus dilindungi, kematian harusnya jangan sampai terjadi," tegasnya.
BACA JUGA:Akses Jalan ke Rumah Sakit Berlubang di Jalan dr Gumberg
Ia juga berjanji akan mengizinkan seluruh obat sirop nantinya jika seluruhnya sudah dinyatakan aman. “Akhirnya kami sekarang ingin memastikan bahwa secara gradual kami akan buka obat-obatannya yang memang sudah terbukti aman, dan itu harus diconfirm oleh BPOM sebagai otoritasnya,” tegas Menkes.