PURWOKERTO - Soal sanksi kepada Kades Cilongok, Tim Pemkab yang sudah diterjunkan ke lapangan masih terus melakukan investigasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso menyampaikan bahwa tim tidak perlu terburu-buru.
BACA JUGA:Soal Kades Cilongok, Tim Belum Sampai Kesimpulan
"Saya sampaikan dari pada buru-buru tapi tidak cermat," kata dia.
Dia targetkan, paling tidak pertengahan bulan depan sudah selesai. Menurutnya, yang terpenting untuk digali adalah apakah pihak terkait dianggap melanggar larangan dan kewajiban. "Kuncinya pada melanggar larangan dan kewajiban," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab turunkan tim untuk mengidentifikasi mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Kades Cilongok. (mhd)