PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Daerah hulu sungai Banjaran di objek wisata Curug Bayan desa Ketenger Kecamatan Baturraden meluap.
Bahkan meluapnya sungai banjaran dari hulu itu, juga berdampak pada beberapa pemukiman warga yang berada di bantaran daerah aliran sungai (DAS) Banjaran di Kota Purwokerto.
BACA JUGA:Tidak Hanya di Curug Bayan, Luapan Sungai Banjaran Juga Berdampak ke Pemukiman Warga di Purwokerto
Terkait penyebab yang diduga karena adanya rekayasa teknis dengan membuat bangunan di bantaran sungai di daerah hulu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ketenger, Purnomo mengatakan, untuk pengelolaan Bayan Village merupakan hasil kolaborasi.
Pengelolaan objek wisata disana juga dilakukan karena tanah yang digunakan adalah termasuk tanah hutan.
"Jadi gini sepengetahuan saya sebagai pengelola, dulunya usulan (rekomtek) dibikin gedung, mengingat dan menimbang balasannya hanya untuk sebuah jembatan dan area parkir, maka dari itu saya selaku LMDH mengusulkan untuk ijin usaha," ungkapnya.
BACA JUGA:Rencana Trotoar Jalan Soeparno, DPU Banyumas : Sudah Diusulkan Tapi Belum Masuk Penganggaran
Purnomo juga menjelaskan, tidak berperan langsung dalam hal mengurus ijin rekomendasi teknis.
Dan Ia mengakui, tidak mengetahui legalitas dari objek wisata Bayan Village.
"Dulu yang ngurusi bukan saya, adapun hasil untuk legalitasnya secara pasti seperti apa saya sudah koordinasi tapi belum bisa menjawab secara jelas," terangnya.
Pihaknya juga menerangkan, munculnya resto di lokasi wisata itu bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dalam hal pariwisata.
"Untuk restonya baru setahun berjalan, secara umum mohon ijin memang tidak ada IMBnya, tapi kami tidak merubah fungsi sungai, ada bangunan itu wajar untuk melengkapi kebutuhan pengunjung," bebernya.
Dan terkait dengan adanya bencana kemarin, menurutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi.
Apalagi luapan sungai sudah masuk kedalam bangunan dan menggenang lokasi wisata dan resto.