PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, melakukan langkah jemput bola pengurusan dokumen kependudukan warga Desa Siwarak dan Tlahab Lor, di Kecamatan Karangreja, Kamis, 27 Oktober 2022.
Yakni, dengan menerbitkan hilang atau rusak akibat bencana tanah longsor yang terjadi di desa tersebut, Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia mengungkapkan, peristiwa bencana tanah longsor tersebut dikhawatirkan membuat dokumen kependudukan wraga hilang.
BACA JUGA:157.745 Anak di Purbalingga Masih Belum Miliki KIA
Sehingga, pihaknya langsung mendatangi lokasi pengungsian warga yang terdampak bencana.
"Kemungkinan korban terdampak tanah bergerak yang dokumen administrasi kependudukan hilang atau rusak. Jika ada maka akan kami lakukan penerbitan ulang, baik KK, KTP, AKTE, KIA dll," katanya kepada Radarmas, Kamis, 27 Oktober 2022.
Namun, dari hasil koordinasi dengan Kepala Desa Siwarak dan Tlahab Lor, belum ada laporan dokumen kependudukan milih warga yang hilang atau rusak akibat bencana.
BACA JUGA:Jalan Nasional Penghubung 2 Provinsi Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
"Ke depannya kami tetap membuka pintu seluas-luasnya kepada warga desa yang terdampak bencana yang membutuhkan penerbitan dokumen kependudukan baru," jelasnya.
Seperti yang diketahui, bencana tanah longsor menimpa dua desa di wilayah Kecamatan Karangreja. Yakni, di Desa Siwarak dan Desa Tlahab Lor.
Yakni bencana tanah longsor dan tanah bergerak di Dukuh Cumbut Desa Tlahab Lor. Akibat kejadian tersebut sebanyak 35 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.
BACA JUGA:Jalan Desa di Desa Boja Majenang Terdampak Tanah Bergerak
Bencana juga terjadi di Dukuh Petung Desa Siwarak, akibat kwnadi itu sebanyak 66 KK terpaksa mengungsi. Bencana ini disebabkan hujan deras yang mengguyur lokasi setempat pada Selasa 25 Oktober 2022 siang. (tya)