BANYUMAS-Setelah dilakukan pembinaan di Desa Kebarongan, tujuh orang kemudian dipersilahkan pergi.
Namun, selang beberapa waktu kemudian Polsek Kemranjen kembali menerima laporan.
"Tujuh orang yang sama dilaporkan lagi oleh Desa Grujugan," tukas Kapolsek.
BACA JUGA: Beredar di WhatsApp: Waspada Pengambilan Sampel Darah
Kapolsek menghimbau kepada warga untuk tidak mudah percaya dengan pesan yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Begini Kata Kapolsek Kemranjen tentang Beredarnya Pesan dan Foto Berkali-kali di WhatsApp
Selain itu, Kapolsek berpesan supaya warga juga selalu waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah menawarkan barang. (fij)