Pemdes Sinduraja Purbalingga Fasilitasi Ganti Rugi Rumah Warga Terdampak Bencana Tanah Longsor

Senin 12-09-2022,16:21 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Sinduraja, Kecamatan Kaligondang siap memfasilitasi ganti rugi peristiwa tanah longsor di wilayah RT 2 RW 3.

Bencana ini merusak dua rumah milik warga setempat, yakni rumah milik Mujiono dan Winarko.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga Umar Fauzi kepada Radarmas, Senin, 12 September 2022. 

BACA JUGA:Jalan Kabupaten di Desa Karangtengah Kecamatan Wanayasa Mengalami Keretakan

Diketahui, tim yang terdiri dari Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Purbalingga dan staf, pakar geologi Unsoed Purwokerto, serta unsur kecamatan Kaligondang melaksanakan assesment lokasi tanah longsor di desa Pagerandong dan Sinduraja Kecamatan Kaligondang, Senin, 12 September 2022.

"Menurut informasi dari pihak Desa Sinduraja (yakni, Kades Sinduraja, red) pihak yang mempunyai talud yang longsor ini, akan bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.

Dia menambahkan, Pemdes siap mengganti kerugian bangunan masyarakat di belakangnya yang rusak terdampak runtuhnya talud.

BACA JUGA:Polres Purbalingga Amankan Barang Bukti Seribu Lebih Pil Koplo dan 1 Gram Sabu

Kerugian material pada kejadian ini ditaksir sebesar Rp 28,5 juta. 

"Setelah assesment dan dianalisis kejadiannya, tanah longsor disebabkan karena faktor struktur talud penahan tanah yang tidak ada perkuatan struktur. Yaitu, sloof, balok, kolom dan angkur, serta tidak ada nya saluran drainase pada konstruksi talud," tambahnya.

Sedangkan, untuk bencana longsor talud dan badan jalan kabupaten ruas Pagerandong - Sidareja.

BACA JUGA:Hujan Lebat Picu Pergerakan Tanah di Desa Pekandangan Kecamatan Banjarmangu

Kondisi talud yang longsor disamping tidak ada perkuatan bingkai beton baik sloop, kolom, balok beton, serta tidak ada pipa drainase pada dinding talud.

"Pada ruas jalan tersebut juga belum ada drainase jalan yang menyebabkan adanya aliran air liar dari badan jalan ke lahan pemukiman yang lebih rendah," lanjutnya.

Diketahui, saat bencana tanah longsor, Sabtu, 10 September 2022 lalu, terjadi bencana tanah longsor di Kecamatan Kaligondang. 

Tags :
Kategori :

Terkait