BACA JUGA:Sepuluh Pasang Audio Guncang Selanegara, Terdengar Hingga Radius 3 KM
Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah direncanakan tetap sebesar Rp 15,986 milyar.
Sementara itu, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 direncakan naik sebesar Rp 2,232 trilyun.
BACA JUGA:Polres Purbalingga Ungkap Dua Kasus Perjudian Bersamaan dengan Kasus Judi Online di Bojongsari
Anggaran tersebut naik sebesar Rp 7,47 persen dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2022. (tya)