Catat, Beri Uang atau Barang Kepada Pengemis dan Pengamen di Purbalingga Bisa Kena Sanksi

Selasa 16-08-2022,14:22 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

"Kami memiliki jadwal rutin dua kali dalam satu hari, untuk melakukan razia PGOT (pengemis, gelandangan dan orang terlantar, red). Selain itu, juga ada razia di waktu lain, berdasarkan laporan masyarakat," katanya.

Kategori :