PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian lebih Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Purbalingga.
Hal itu terungkap dalam launching dan bedah buku Menjaga Marwah Demokrasi di Bumi Perwira, Catatan Sejarah Pengawasan Pemilu di Kabupaten Purbalingga (dari Ad Hoc Menjadi Permanen), di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Minggu, 14 Agustus 2022 malam.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Panwaslu Kabupaten Purbalingga 2010 Basuki mengatakan, dalam perjalanan pengawasan Pemilu di Kabupaten Purbalingga, "lawan" terberat adalah netralitas ASN.
BACA JUGA:Viral, Kelompok Geng Motor Bawa Sajam Berkeliaran di Banyumas saat Malam Hari
Sebab, hampir setiap penyelenggaraan Pemilu akan selalu muncul permasalahan atau kasus netralitas ASN.
Tak hanya itu, anggota Panwaslu atau Bawaslu harus memiliki mental yang kuat dalam melakukan pengawasan.
Sebab, di lapangan akan selalu berhadapan dengan dinamika politik, bahkan harus siap menghadapi teror dari peserta Pemilu.
Mantan anggota Panwaslu 2004 Toto Rusmanto mengatakan, menjadi anggota Bawaslu harus memiliki ketegasan.
BACA JUGA:Pemkab Cilacap Upayakan Relokasi Pasar Kliwon Kesugihan
"Prinsipnya nek wani aja wedi-wedi, nek wedi aja wani-wani (kalau berani jangan takut-takut, kalau takut jangan sok berani)," ujarnya.
Dia juga mengamini banyak permasalahan atau kasus Pemilu yang bermula dari netralitas ASN. Bahkan dia mengaku mengalami hal tersebut, saat masih menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Purbalingga.
Hal itu juga diungkapkan oleh mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Heru Tri Cahyono.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Pengusaha Kroya Adakan Kroya Fashion Week
Bahkan, dia mengkalrifikasi Heru Sudjatmoko yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Purbalingga.
Dia diduga melanggar aturan kampanye. Meski akhirnya dugaan tersebut tak terbukti.