Sinergitas Penanggulangan Peredaran Narkoba, Lapas Kelas IIA Purwokerto Bersama Polresta Banyumas Lakukan Razi

Senin 20-06-2022,12:42 WIB

Kalapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi bersama anggota Polresta Banyumas usai melakukan razia di Lapas Kelas II Purwokerto, Senin (20/6/2022)(ALI IBRAHIM/RADARMAS) PURWOKERTO – Dalam rangka sinergitas penanggulangan peredaran narkoba di lingkungan Lempaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIA Purwokerto melakukan razia bersama anggota Polresta Banyumas. Razia dan penggeledahan dilakukan di blok hunian lapas, Senin (20/6/2022) pagi. Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Razia dilakukan di blok hunian WBP yaitu blok T3, blok T5 dan blok T7. “Ini merupakan langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Purwokerto,” kata Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi. Selain itu, razia ini juga untuk meminimalisir penggunaan benda terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Dari giat ini, tim yang merazia menemukan beberapa benda terlarang yaitu 22 paku, gunting, cermin, gunting kuku, korek gas, lem, kartu remi, kartu domino, amplas, sendok stainless, gesper dan botol kaca. https://radarbanyumas.co.id/tiga-lapas-baru-dilengkapi-teknologi-mutakhir/ Sementara untuk handphone dan narkoba tidak ditemukan. Kalapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi bersama anggota Polresta Banyumas usai melakukan razia di Lapas Kelas II Purwokerto, Senin (20/6/2022)(ALI IBRAHIM/RADARMAS) “Selanjutnya barang hasil penggeledahan ini didata dan diinventarisir dan selanjutnya dimusnahkan,” lanjutnya. Ia mengatakan razia rutin dilakukan delapan kali dalam sebulan. "Jadi seminggu bisa dua kali razia," katanya. Kalapas melaporkan pelaksanaan penggeledahan kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Kalapas juga memberikan arahan kepada anggota kamar untuk menjaga kebersihan dan tidak melanggar tata tertib Lapas Kelas IIA Purwokerto. Dikatakannya saat ini Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni sebanyak 653 narapidana. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait