BANYUMAS - Kabupaten Banyumas hinggankini masih bertahan di level 1 Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, penyekatan-penyekatan di beberapa titik di perkotaan Purwokerto masih dilakukan.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, penyekatan tersebut memang masih terus dilakukan sebagai upaya pencegahan kerumunan masyarakat. Salah satunya di Alun-Alun Purwokerto.
"Apa yang menjadi kebijakan Kapolresta yang lama masih terus dilanjutkan. Karena kita tidak boleh terlena ketika memang di level 1," katanya.
Iapun menegaskan untuk tetap bersinergi bersama Forkompimda untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Apalagi kan sekarang muncul varian omicron," katanya.
https://radarbanyumas.co.id/ini-cara-dan-syarat-pembuatan-sekaligus-penerbitan-skck-di-polresta-banyumas-simak-alurnya/
Titik-titik yang masih dilakukan penyekatan mulai pukul 22.00 hingga pukul 06.00 yaitu Simpang Omnia, Sawangan, Palma, Jalan Merdeka, Paparon, Pasar wage, Pertigaan Jalan Glempang, Pertigaan Jalan kampus, Simpang Ace Hardware, Wargabhakti, dan Simpang Meotel. (ali)