Jenderal Dudung Marah Besar, Akui Kelakuan Tiga Oknum TNI AD Pembuang Korban Kecelakaan di Luar Batas Kemanusi

Selasa 28-12-2021,07:33 WIB

Jenderal Dudung Abdurachman temui kelurga korban tabrak lari oknum TNI BANDUNG - Tewasnya Salsabila dan Handi Saputra, yang ditabrak oleh oknum TNI AD pada tanggal 8 Desember 2021 lalu di kawasan Nagreg, dinilai Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa perbuatan tiga anggotanya merupakan perbuatan di luar batas kemanusiaan. “Menurut saya ini layak karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan, sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi angkatan darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia di Desa Cijolang, Kabupaten Garut pada Senin (27/12). Adapun mengenai pemecatan tiga anggota yang terlibat, kata Dudung, pihaknya bakal menyesuaikan terlebih dulu terhadap putusan peradilan militer. Jika nantinya hasil dari putusan memerintahkan tiga orang itu dipecat, maka Dudung bakal segera mengurus administrasinya. “Dan kami juga menyinggung masalah pemecatan TNI angkatan darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari peradilan militer,” ucap dia. “Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan maka saya selaku Kepala staff angkatan darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan,” pungkas dia. Diketahui, tiga anggota TNI AD yang terlibat yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, serta Kopral Dua Ahmad. https://radarbanyumas.co.id/pasca-menabrak-buang-korban-ke-sungai-serayu-ternyata-ini-yang-dilakukan-kolonel-priyanto/ Dudung pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Sebelumnya diberitakan, sejoli itu ditabrak oleh mobil pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung. Setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.(rif/pojoksatu)

Tags :
Kategori :

Terkait