LAPOR: Tendik madrasah melapor ke KanKemenag Banyumas karena terlilit utang pinjaman online.
PURWOKERTO - Untuk memenuhi kebutuhan, tenaga pendidik (tendik) madrasah di Banyumas Fuad terpaksa meminjam uang dari pinjaman online (pinjol). Namun, dari uang sebesar Rp 2 juta yang dipinjamnya. Membengkak menjadi Rp 42 juta lebih.
https://radarbanyumas.co.id/guru-honorer-terjerat-pinjol-rp-200-juta/
Fuad mengatakan, awalnya meminjam Rp 2 juta dengan jumlah yang diterima Rp 1.040.000. Dalam tujuh hari, pinjaman harus dikembalikan. Namun karena dalam tujuh hari belum ada uang untuk pengembalian, Fuad mengajukan lagi ke aplikasi lainnya.
"Terus menerus. Tak sadar sampai meminjam ke 27 aplikasi. Hingga akhirnya yang harus dikembalikan sampai Rp 42 juta lebih," katanya kepada Radarmas.
Fuad mengungkapkan, pinjaman tersebut tidak dipakainya. Hanya untuk memutar saja, untuk buka tutup pinjol. Jika meminjam Rp 2,4 juta maka terima bersih sekitar Rp 1.540.000.
"Setiap saya akan memperbarui naik plafonnya. Yang tadinya Rp 2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Ada yang Rp 2,2 juta tapi kan dalam satu aplikasi ada lima cabang dibawahnya," terang dia.
Lebih lanjut dikatakan, awal ketertarikan terhadap pinjol dari mencoba sendiri karena kebutuhan. Dia yang saat ini bertugas sebagai tendik ASN di madrasah per 1 Desember 2019, sebelumnya merupakan seorang guru. Namun karena tidak memenuhi syarat akhirnya dia mengundurkan diri.
"Belum saya laporkan ke penegak hukum. Saya biarkan saja dulu dan lapor ke KanKemenag Banyumas," pungkas Fuad.
Sementara itu, Kepala KanKemenag Banyumas Drs H Akhsin Aedi Fanani MAg mengatakan, ada dua orang yang melapor karena terjebak pinjol.
Menurutnya, selain satu tendik madrasah bernama Fuad, ada juga satu guru RA.
Dikatakan, setelah KanKemenag Banyumas mengetahui ada pegawainya yang terjebak pinjol, segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan SE terkait imbauan kehatian-hatian terhadap pinjol.
"Ada dua orang yang berhubungan sama pinjol. Untuk itu, besok (Senin (21/6), red) kami buat SE-nya," katanya. (yda)