Petugas mengeluarkan miras dari bunker. (DARNO/RADARMAS)
BANJARNEGARA - Ribuan botol minuman keras berhasil diamankan Satpol PP Banjarnegara dari bunker bawah tanah, Jumat (12/6). Bunker ini merupakan tempat penyimpanan tersembunyi di sebuah toko di wilayah kota. Karena memperjualbelikan minuman keras, penjualnya akan diajukan ke meja hijau.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, minuman keras yang berhasil disita lebih dari 100 dus. Minuman keras yang disita terdiri dari 20 merek. "Operasi Satpol PP Banjarnegara dari sebuah toko. Kita dapatkan 100 dus lebih, banyak sekali," kata dia.
Pihaknya akan menindaklanjuti hasil operasi ini dengan mengajukan penjual minuman keras ke pengadilan. "Kita akan maju ke meja hijau. Kita lanjut secara hukum, mudah-mudahan ada tindak tegas dari penuntut dan pemutus," ungkapnya.
Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, minuman keras disita dari bunker di sebuah toko di wilayah kota.
"Laporan dari masyarakat banyak anak muda yang mabuk-mabukan. laporan ke kami dan toko yang masih menjual. Beberapa kali sudah kami cek, hanya jumlahnya tidak begitu banyak. Hari ini kita teliti kembali, ternyata barang-barang itu disimpan di bunker-bunker yang ada di toko itu," jelasnya.
Dia menyebut ada enam bunker penyimpanan miras berupa ruangan di bawah lantai. "Ukuran sekitar satu kali satu meter, kedalaman juga sekitar satu meter. Bunker bisa dibuka tutup. Untuk menyamarkan, bunker ini ditutup dengan meja dan kardus. Jadi secara sepintas tidak terlihat," urainya. (drn)
samb: