LUKA-LUKA: Pengendara sepeda motor sedang mendapatkan perawatan.
PURBALINGGA - Kecelakaan lau lintas tunggal terjadi di ruas jalan wilayah Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, kemarin malam. Diduga, pengendara sepeda motor dan pemboncengnya dalam pengaruh minuman keras (miras). Sehingga, tak bisa kosentrasi mengemudikan kendaraannya dan mengalami kecelakaan.
Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan, warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. Sedangkan pengendara dan pemboncengnya yang mengalami luka kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.
Diketahui di lokasi terdapat satu sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R 3859 IG dalam keadaan tergeletak di selokan. Sedangkan dua orang yang merupakan pengendara dan pemboncengnya sudah dibawa warga ke Puskesmas.
"Saat dilakukan pengecekan di puskesmas karena kondisi luka yang cukup parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit. Kami antar korban untuk mendapatkan perawatan di RS Emanuel Banjarnegara," kata kapolsek, Minggu (12/12).
Dijelaskan, salah satu korban dalam kondisi tidak sadar dan mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Sedangkan satu korban lainnya dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan. Namun, bicaranya ngelantur sulit dimintai keterangan. Namun, kepada Polisi dia sempat mengaku sebelumnya habis minum miras.
https://radarbanyumas.co.id/tabrakan-karambol-di-cilongok-truk-vs-avanza-dan-sepeda-motor-satu-pemotor-meninggal/
"Diduga dua korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat mengalami kecelakaan. Karena dari mulut korban tercium bau alkohol yang cukup menyengat," jelasnya.
Dari data yang diperoleh dua korban kecelakaan masing-masing berinisial RS (32) dan HN (27). Keduanya merupakan warga Kabupaten Banjarnegara.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan ke Polisi Lalu Lintas Pos Bukateja untuk penanganan lebih lanjut. Korban masih dirawat di rumah sakit sedangkan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. (tya)