DIPERIKSA: Polisi dan tim medis tengah memeriksa rumah korban di Perumahan Selabaya Indah
PURBALINGGA - Warga Perumahan Selabaya Indah di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah dihebohkan dengan penemuan mayat salah satu warganya, akhir pekan lalu. Warga perumahan yang ditemukan meninggal dunia tersebut bernama Imam Tobroni (52), yang berprofesi sebagai guru.
https://radarbanyumas.co.id/sudah-lapor-polisi-di-polsek-kalimanah-ternyata-sepeda-motor-tertukar-oleh-pelanggan-warungnya/
Berdasarkan keterangan tetangganya Yoga Prabowo (43) dan Tomy Nugroho (40), awal penemuan mayat korban terjadi ketika mereka curiga dengan kondisi rumah korban. Diketahui, dari malam hingga pagi rumah korban dalam keadaan gelap.
Keduanya kemudian berusaha memanggil korban dari luar rumah berkali-kali tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, mereka berinisiatif masuk ke dalam rumah yang ternyata dalam kondisi tak terkunci.
“Kemudian mereka melihat korban sedang tiduran di kasur lantai depan televisi. Saat dicek sudah tidak ada reaksi. Sehingga keduanya melaporkan kejadian tersebut keapada pihak pemerintahan desa, serta ke Polsek Kalimanah,” kata Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi.
Polisi dari Polsek Kalimanah bersama Inafis Polres Purbalingga yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian bersama petugas medis melakukan pemeriksaan jenazah korban.
Kapolsek Kalimanah Iptu Setiadi mengatakan korban meninggal dunia diketahui bernama Imam Tobroni (52) yang berprofesi sebagai guru. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban tinggal sendiri di rumah karena istri bersama anaknya sedang berada di Kabupaten Kendal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga bahwa korban sudah meninggal dunia saat ditemukan. Tidak ditemukan tanda penganiayaan ataupun kekerasan lainnya di tubuh korban.
“Diduga korban meninggal dunia karena serangan jantung dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimaiamnkan. Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi jenazah dan menerima kematian korban sebagai musibah. (tya)