PURBALINGGA - Tarif penumpang Bus Rapid Transit atau biasa disebut Bus Trans Jateng tidak ada kenaikan. Hanya, khusus anak sekolah yang saat musim sekolah dengan berseragam tarif Rp 2.000, maka saat tidak sekolah dan tanpa seragam, maka masuk tarif umum, Rp 4.000. Begitupun karyawan perusahaan dan veteran.
DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono mengatakan, saat pandemi Covid-19 ini, nyaris semua masuk kategori penumpang umum dan tarif umum. Ketika ada anak berseragam sekolah maupun karyawan, ada identitas kartu sesuai profesi mereka.
https://radarbanyumas.co.id/berbeda-dengan-brt-yang-menerapkan-high-deck-transportasi-baru-bts-akan-menerapkan-lower-deck/
“Biasanya operasional bus terakhir jam 19.30, kini jam 18.30. Bus juga setiap satu trayek dibersihkan dan disemprot desinfektan. Jadi semua aman,” ungkapnya, Selasa (10/11).
Penerapan seperti itu dilakukan sampai dinilai semua wilayah normal kembali dari wabah Covid-19. Meski dampaknya luas, namun pihaknya berupaya tetap melakukan pelayanan maksimal di semua titik. Termasuk di terminal bus, semua penumpang di periksa kembali.
Pengelola ataupun awak bus juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya wajib bermasker dan bersedia dicek suhu. Lalu posisi duduk tetap diatur jaga jarak. Meski konsekuensinya pendapatan turun 50 persen.
Sebelumnya saat belum ada wabah Covid-19, kapasitas 40 orang, kini paling hanya 15 orang. Itupun harus bisa tetap mematuhi protokol kesehatan yang diamanatkan pemerintah.
“Imbasnya, pendapatan awak bus trans Jateng menurun sejak dua bulan terakhir. Sampai 50 persen, karena dihitung dari pengurangan kapasitas penumpang,” tambahnya.
Saat ini ada 14 armada Bus Trans Jateng yang beroperasi. Jumlah itu dinilai masih mencukupi untuk melayani semua langganan atau penumpang regular setiap hari. Hanya saja, pihak pengelola saat ini menerapkan pengurangan jam operasional. (amr)