PURBALINGGA - Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Purbalingga meningkat. Hingga Rabu (11/7), jumlah pemohon SKCK mencapai 400 orang lebih.
Hal itu terkait dengan persiapan calon legeslatif (caleg) DPRD Kabupaten Purbalingga, untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.
ANTRE : Warga tengah mengurus SKCK di Polres Purbalingga, Rabu (11/7). Pemohon SKCK mengalami kenaikan dibanding hari biasa. ADITYA/RADARMAS
"Jumlahnya bervariatif setiap harinya. Namun, hingga siang ini (kemarin siang, red) sudah mencapai 400 an orang lebih," kata Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Purbalingga AKP Slamet Riyadi, Rabu (11/7).
Meski terjadi lonjakan pemohon SKCK, dia menegaskan, tidak ada kendala. "Semuanya bisa dilayani dengan baik, asal syaratnya lengkap maka akan kami proses,” ungkapnya.
Dia mengakui, lonjakan pemohon SKCK dikarenakan banyak warga membutuhkan SKCK untuk syarat pencalonan anggota legislatif (caleg). “Sekarang sudah dibuka pendaftaran di KPU, jadi ramai orang membuat SKCK,” katanya.
Dia menambahkan, caleg yang mengurus SKCK di Polres Purbalingga tidak terbatas caleg DPRD Kabupaten Purbalingga. Tetapi ada juga caleg yang akan maju Pileg untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI.
Selain itu, ada juga pemohon SKCK dari masyarakat untuk untuk kepentingan mencari pekerjaan. Serta untuk kepentingan melamar komisoner KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, salah satu pemohon Achmad Djoni mengatakan, diaa mengurus SKCK untuk maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. "Saya baru saja mengambil SKCK yang sudah jadi," kata pria yang akan maju sebagai caleg melalui PDIP tersebut.
Yudhiarto, pemohon SKCK lainnya juga mengatakan mengurus SKCK untuk maju dalam Pileg. Dia berencana maju sebagai caleg melalui Partai Nasdem. (tya/sus)