PURBALINGGA - Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga gagal naik pangkat. Sebab, usulan kenaikan pangkat 16 PNS tersebut tidak terealisasi. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purbalingga Idayanti mengatakan, sejumlah PNS yang gagal naik pangkat tersebut, terdiri dari golongan IV ada enam PNS, karena Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan 1 PNS Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Lainnya sebanyak sembilan PNS golongan III ke bawah BTL," ujarnya pengambilan sumpah dan janji kenaikan pangkat dan penegrian PNS di Pendapa Dipokusumo, kemarin (18/7).
Dia menambahkan, total PNS yang naik pangkat 507 PNS berbagai golongan. Terdiri dari Golongan IV sebanyak 12 orang, golongan III (261 PNS), golongan II (209) dan golongan I (25).
"SK Kenaikan pangkat tersebut, merupakan usulan kenaikan pangkat per 1 April sebanyak 523 PNS. Terdiri dari golongan IV 19 PNS dan golongan III ke bawah sebanyak 504 PNS," imbuhnya.
251 CPNS Terima SK Pengangkatan, 16 PNS Purbalingga Gagal Naik Pangkat
Selasa 19-07-2016,10:32 WIB
Kategori :