BANYUMAS - Terdampak bencana banjir dan longsor tahun 2020, berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas. Total kerusakan infrastruktur terdapat di 23 lokasi dengan nilai kerugian sekitar 23 Miliar.
Irawadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas mengatakan, kerusakan-kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir dan longsor itu berupa kerusakan sungai, kerusakan jalan dan jembatan.
"Ada juga beberapa kerusakan permukiman rumah dan lain-lain, tetapi yang rumah gak menjadi perhatian kita bukan tupoksinya kami, biasanya itu Dinperkim. Yang jadi perhatian kita infrastruktur," katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Jumat (26/2)
https://radarbanyumas.co.id/tujuh-provinsi-terancam-puso-akibat-bencana-banjir/
https://radarbanyumas.co.id/ekonom-bansos-umkm-idealnya-antara-rp-5-juta-rp-6-juta-insentif-belum-merata/
Infrastruktur seperti tebing-tebing di sekitar perumahan, jalan, tebing sungai, jembatan, termasuk pengamanan tebing-tebing yang longsor.
Yang mana untuk penanganannya, Irawadi melanjutkan, dilakukan pemilahan dari kerusakan kecil hingga berat.
"Kita pilah-pilah kalau kerusakannya berat APBD tidak mampu, kita usulkan disesuai kewenangannya," lanjutnya.
Sementara untuk penanganan yang mampu dilakukan sesuai karena anggaran tidak begitu besar dan mendesak akan ditangani melalui APBD yaitu BTT BPBD.
"Yang kita mampu, maksudnya anggaran maupun itu menjadi kewajiban kita, umpama itu jalan Kabupaten, atau jembatan Kabupaten atau disungai itu betul-betul mendesak dan butuh anggarannya tidak begitu besar, itu kita tangani lewat APBD itu yaitu melalui BTT BPBD, tetapi usulan teknisnya dari kita," jelasnya. (win)