KUNO: Benda pusaka kuno milik Rasiti, warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas, diserahkan ke Dinas Arpusda. DIMAS PRABOWO/RADARMAS
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Banyumas menerima hibah benda peninggalan sejarah. Benda tersebut diserahkan secara sukarela oleh Rasiti (69), warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Karanglewas.
Benda sejarah yang diserahkan Rasiti cukup beragam. Seperti, tombak, handle keris, manik-manik, lontar. Serta naskah kuno. Hal itu dikatakan Kabid Perpustakaan Dinas Arpusda Banyumas Dwi Ningsih.
Menurut Dwi, ada dua naskah kuno yang dihibahkan. "Untuk isi masih didalami," ujarnya.
https://radarbanyumas.co.id/belajar-bersama-di-museum/
Terlihat secara kasat mata, naskah tersebut bertuliskan aksara Jawa. Namun, Dwi menuturkan, jika tulisan tersebut adalah tulisan Jawa kuno.
"Menurut ahli itu merupakan huruf Jawa terdahulu. Usia diperkirakan 200 tahun silam," kata dia.
Ia menambahkan, setelah berada di Dinas Arpusda, pihaknya akan menggandeng instansi lain untuk proses selanjutnya. "Nantinya setelah ini, berkoordinasi dengan dinas terkait. Juga dengan provinsi. Lalu didaftarkan di Perpusnas," tuturnya.
Dikatakan Dwi, hibah benda sejarah diserahkan Rabu (25/11) lalu. Menurut pegiat lestari Tosan Aji Banyumas, Indra Adityawarman (31), manuskrip kemungkinan bertuliskan cecarakan awal.
Tulisan itu terlihat berbeda dengan aksara Kawi dan berbeda dengan tulisan Hanacaraka yang sekarang ada atau Hanacaraka modern.
"Kemungkinan besar itu adalah cecarakan awal atau aksara jawa awal. Untuk isinya sendiri kami belum bisa memastikan apa, karena perlu filolog dan arkeolog," katanya.
Diperkirakan usia dari kelima benda-benda tersebut bermacam-macam dan berasal dari berbagai era. Menurutnya, benda-benda sejarah dan naskah kuno itu kemungkinan berumur bisa lebih dari 200 tahun.
"Jika 200 tahun dari sekarang 1830an, katakan 1825 era perang Diponegoro. Di perang Diponegoro kertas dari barat itu sudah ada, dan pemakaian deluang sebelum kertas. Dari situ saja sudah diketahui, tapi kita belum bisa memastikan," kata dia.
Pemilik barang-barang sejarah dan naskah kuno, Rasiti mengatakan, barang yang diserahkan ke dinas merupakan peninggalan kakeknya yang diberikan secara turun menurun.
"Barang itu milik peninggalan bapak saya, bapak saya dari kakek, kakek saya Santarwi. Jadi saya tidak tahu peninggalan itu, Setelah bapak saya meninggal pada 1994, yang meneruskan merawat adalah ibu saya. Hingga sampai tahun 2011 ibu saya meninggal, barang-barang ini baru dibuka," katanya.
Selama ini barang-barang itu disimpan di kamar biasa, dan Rasiti tidak mengubah apapun. Rasiti adalah anak pertama dari sembilan bersaudara.
Dia berharap benda-benda tersebut dapat dilestarikan dan disimpan dengan baik yang kemudian diteliti oleh pakar dan ditemukan apa isi dan makna sebenarnya. (mhd)
samb: Berasal dari Berbagai Era